Polres Jogja Tetapkan 13 Orang Tersangka Kekerasan di Daycare Little Aresha
Yogyakarta — Kepolisian Resor Kota Yogyakarta menetapkan sebanyak 13 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan kekerasan terhadap anak di daycare Little Aresha Daycare. Penetapan tersangka ini merupakan hasil dari serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan intensif terhadap para saksi serta bukti yang telah dikumpulkan.
Kapolresta Yogyakarta menyampaikan bahwa para tersangka terdiri dari pengelola hingga pengasuh yang aktif bekerja di daycare tersebut. Mereka diduga terlibat langsung maupun tidak langsung dalam tindakan kekerasan terhadap anak-anak yang dititipkan di fasilitas tersebut.
Kasus ini mencuat ke publik setelah sejumlah orang tua melaporkan adanya perubahan perilaku pada anak mereka, disertai dengan dugaan tanda-tanda kekerasan fisik. Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian dengan melakukan penyelidikan mendalam, termasuk pemeriksaan rekaman CCTV dan keterangan saksi.
“Dari hasil gelar perkara, kami menetapkan 13 orang sebagai tersangka. Proses hukum akan terus berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar pihak kepolisian dalam keterangan resminya.
Saat ini, Baca Selengkapnya…